Lembaga Sertifikasi Profesi yang berada pada TIKOM pada saat ini
Sertifikasi yaitu layanan atau proses sertifikasi profesional atau barang untuk kelayakan atau kualitas atau standar mereka setelah proses evaluasi standar. Sertifikasi ini biasanya hanya dilakukan oleh pemerintah/otoritas independen atau badan pengaturan standar yang diakui secara nasional maupun internasional, misalnya ISO, untuk sertifikasi internasional, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk sertifikasi profesi nasional.
Apa bedanya sertifikasi, dan sertifikat :
Jadi buat yang belum tau sertifikat adalah bukti, dokumenter tentang kualifikasi pendidikan, atau kejuruan sedangkan sertifikasi adalah proses yang memberi kepercayaan kepada profesional, pengakuan atas layanan atau barang atas kualitasnya.
Comments
Post a Comment